Sabtu, 08 Juni 2013

TIPS MENJAGA HUBUNGAN DENGAN KEKASIH



 1. percaya apa yang dilakukannya adalah positif
2. mengerti disaat ada masalah dan disaat ada yang harus dilakukan
3. jujur disaat disaat dia tidak mengetahuinya
4. terbuka apapun yang ada masalah di dalam hati
5. tulus apa adanya tidak melihat kelebihan dan kekurangan nya
6. setia untuk menjaga ikatan hubungan
7. menjaga sikap didepan orang tau nya
8. berbicara untuk masuk ke hubungan yang lebih serius

Jumat, 07 Juni 2013

Meningkatkan Ketahanan Pangan di Dalam Masyarakat



        BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat pokok dan tidak boleh diganggu gugat. Pangan merupakan sesuatu hak asasi bagi setiap individu yang harus terpenuhi setiap saat. Karena makanan sangat vital untuk mendukung kehidupan manusia, terutama makanan pokok harus tersedia setiap waktu. Hal ini tentu sangat terkait dengan ketersediaan pangan di suatu tempat, dalam hal ini adalah negara.
Mengingat apa yang telah diamanatkan oleh UU RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan yang menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi setiap individu di Indonesia. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab akan ketersediaan pangan nasional harus bisa menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakatnya. Namun pemerintah tidak bekerja sendiri, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam ketahanan pangan nasional. Karena bagaimanapun, ketahanan pangan nasional yang kokoh merupakan cita-cita bersama.
Pentingnya menjaga ketahanan pangan suatu negara memang menjadi konsen yang serius bagi pemerintah. Berdasarkan data statistik dengan penduduk Indonesia sebesar 216 juta, Indonesia membutuhkan bahan makanan pokok paling tidak 53 juta ton beras, jagung sebanyak 12,5 juta ton dan kedelai sekurang-kurangnya 3 juta ton. Dari data di atas Indonesia masih belum mampu mencukupinya, hal ini dapat terlihat dari terus dilakukannya impor beras dari tahun ke tahun untuk menjaga stok beras dalam negeri.
Dalam rangka pembangunan nasional, suatu pemerintahan termasuk pemerintah sangat fokus terhadap ketahanan pangan nasional. Jangan harap pembangunan suatu Bangsa berjalan dengan baik apabila ketahanan pangan negara tersebut masih lemah. Pembangunan berbagai sektor termasuk pembangunan Sumber Daya manusia tidak akan berhasil jika masih terhambat dengan ketahanan pangan.
Indonesia sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri jika kita mampu mengolah hasil bumi Indonesia secara maksimal. Indonesia dikenal sebagai negara agraris dan negara maritim, namun miris rasanya jika ketahanan pangan di negara berlambang burung garuda ini sangat lemah. Banyak para warganya yang belum bisa memenuhi gizinya setiap hari. Pekerjaan kita semua adalah mengelola sumber daya alam dalam negeri untuk penguatan pangan Indonesia serta mewujudkan pembangunan nasional yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.



BAB II
     PEMBAHASAN

A. KETAHANAN PANGAN DALAM MASYARAKAT
Pangan merupakan bahan-bahan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan energi atau juga sumber gizi bagi tubuh. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi (Budiyanto, 2002).
Definisi Formal ketahanan pangan :
1.             World Food Conference 1974, UN 1975
          Ketahanan Pangan adalah “ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu untuk menjaga keberlanjutan konsumsi pangan dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan harga”.
2.             FAO 1992
          Ketahanan Pangan adalah “situasi di mana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan jumlah atas pangan yang aman (safe) dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif.
3.             World Bank 1996
           Ketahanan Pangan adalah: “akses oleh semua orang pada segala waktu atas pangan  yang cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif.
4.             Indonesia – UU No.7/1996
          Ketahanan Pangan adalah :”Kondisi di mana terjadinya kecukupan penyediaan pangan bagi rumah tangga yang diukur dari ketercukupan pangan dalam hal jumlah dan kualitas dan juga adanya jaminan atas keamanan (safety), distribusi yang merata dan kemampuan membeli” (Lassa, 2005).
Undang – undang No. 7 Tahun 1996 mengenai pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. GBHN 1999 -2004 telah mengatakan bahwa ketahanan pangan dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal, distribusi ketersediaan pangan mencapai seluruh wilayah dan peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mengakses pangan secara berkelanjutan.

GBHN juga mengarahkan bahwa arah pembangunan ekonomi nasional :
  1. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi serta kompetensi produk yang unggulan di setiap daerah.
  2. Memberdayakan pengusaha kecil dan menengah serta koperasi agar lebih efisien dan berdaya saing luas dan kondusif.

Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan , distribusi, dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu. Masyarakat yang terlibat dalam program pembangunan ketahanan pangan meliputi produsen, pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan LSM.

Pemantapan ketahanan pangan dapat diwujudkan melalui suatu kerja sama yang kolektif dari seluruh pihak yang terkait (stakeholders) khususnya bagi produsen, pengelolah, pemasar, dan konsumen.

Kinerja para pihak yang bersangkutan dipengaruhi oleh :
  1. Kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan
  2. Pelayanan prasaran publik bidang transportasi, perhubungan, telekomunikasi, dan permodalan
  3. Pelayanan kesehatan dan pendidikan
  4. Pengembangan teknologi, dan
  5. Kelestarian sumber daya alam dan lingkungan
Sesuai dengan Undang – undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, ketahanan pangan diwujudkan bersama oleh masyarakat dan pemerintah dan dikembangkan mulai dari tingkat rumah tangga. Apabila setiap rumah tangga di Indonesia mencapai tahapan ketahanan pangan maka secara otomatis ketahanan pangan masyarakat yang ada di daerah dan nasional akan meningkat.

Strategi yang dikembangkan dalam upaya pemantapan ketahanan pangan adalah :
  • Pengembangan kapasitas produksi pangan nasional melalui rehabilitas kemampuan, dan pelestarian sumber daya alam di sekitar
  • Peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menuju ketahanan pangan rumah tangga
  • Pengembangan agribisnis pangan yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan
  • Pengembangan dan peningkatan intensitas jaringan kerjasama lintas pelaku, wilayah, dan waktu guna pemantapan kebijakan dan program kegiatan ketahanan pangan
  • Peningkatan efektifitas dan kualitas kinerja pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat berprestasi dalam pemantapan ketahanan pangan

Untuk lebih menumbuhkan motivasi dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat perlu ada gerakan – gerakan yang mampu meningkatkan kinerja dalam mewujudkan ketahanan pangan. Salah satu cara untuk memotivasi kelompok tani dan lembaga pedesaan (koperasi tani, KUD dsb) adalah dengan penyelenggaraan perlombaan ketahanan pangan, perlombaan ini diyakini sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi secara aktif agar petani mau dan mampu meningkatkan produksi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.


B. PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN

Program peningkatan ketahanan pangan ini dimaksudkan untuk merasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional  maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan guna untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan manusia.
Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan denga ketersediaan yang cukup, hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub-sistem ketersediaan, sub-sistem distribusi, dan sub-sistem konsumsi.

Tujuan program ketahanan pangan adalah :
  1. Meningkatnya ketersediaan pangan
  2. Mengembangkan diverifikasi pangan
  3. Mengembangkan kelembagaan pangan
  4. Mengembangkan usaha pengelolaan pangan

Sasaran yang ingin dicapai dari program ketahanan pangan ini :
  1. Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup
  2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan, meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan, dan menurunnya ketergantungan akan pangan poko beras dengan melalui pengalihan konsumsi non – beras

Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk empat kegiatan pokok sebagai berikut :
  1. Peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan petani, peningkatan produktivitas melalui penerapan teknologi tepat guna
  2. Perluasan areal tanam yang dilaksanakan dalam bentuk perluasan lahan, pengairan, penggarapan lahan yang terlantar
  3. Pengamanan produksi yang dikelola melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman petani, dan bibit.
  4. Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah, dengan mengupayakan perbaikan kualitas lahan kritis, dan pembuatan terasering.







                                                                BAB III

                                                              PENUTUP

KESIMPULAN 

Ketahanan pangan merupakan basis yang sangat penting bangsa bangsa ini .untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu.  pada hakekatnya ketahanan pangan merupakan  pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan , distribusi, dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu

SARAN
Pemerintah harus lebih perperan besar dalam meningkatkan ketahanan pangan dalam masyarakat. dan harus dapat mengelola dan menghargai ketersediaan pangan .pemerintah juga harus membuat terobosan terobosan yang dapat menjadi pengganti nasi.











Daftar Pustaka :
-http://dodikherlino.blogspot.com/2012/11/contoh-pkm-gt-tentang-metodologi.html



Minggu, 28 April 2013

Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Ponflik


BAB 1
Pendahuluan

        Indonesia adalah negara maritim yang memiliki pulau hingga 17.500 pulau dari sabang sampai marouke. Negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya. dimana setiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda beda. NamunIndonesia juga negara yang memiliki potensi konflik yang tinggi.
Konflik adalah berasal dari kata (configure ) yaitu saling memukul . suatu proses social yang berusaha saling bersaing dan saling menyingkirkan pihak lawan atau pihak lain. Sering kali suatu konflik terjadi karena perbedaan ciri-ciri yang dibawa oleh individu yang terlibat dalam suatu interaksi. Konflik social dibagi menjadi 2 yaitu:
1.    Sudut pandang yang anggap selalu ada.
2.    Suatu pertikaian yang terbuku seperti perang, pemogokan dll.
Bentuk konflik menurut Lewis A.coser
  •      Konflik realistis yaitu konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dari tuntunan yang terdapat dalam hubungan social, misalnya ada pemogokan buruh dengan majukannya.
  •      Konflik non realistis yaitu konflik yang berasal dari tujuan tujuan persaingan yang antagonis melainkan kebutuhan dari pihak pihak tertentu untuk meredakan tegangan , misalnya mencari kambing hitam yang sering terjadi dalam masyarakat atau balas dendam menggunakan ilmu ghoib.
Factor – factor yang  menyebabkan konflik :
1.    Perbedaan latar belakang kebudayaan
2.    Perbedaan individu
3.    Perbedaan kepentingan
4.    Perubahan nilai yang cepat

           
BAB II .
Pembahasan

Keanekaragaman Indonesia
Indonesai adalah Negara kepulauan terbesar didunia , banyak budaya dan bahasa yang ada dan tersebar luas dari sabang sampai marouke. Kepercayaan pun cukup beragam dari agama hindhu, islam, Kristen , katholik dll. Secara geografis Indonesia hampir seluruhnya dikelilingi oleh lautan .Semua itu didukung dengan sumber daya alam yang melimpah . Hal ini menunjukan bahwa Indonesia adalah Negara yang paling banyak perbedaan entah itu dari agama, budaya, suku, dan bahasa. meskipun Indonesia memiliki banyak perbedaan namun warga Negara atau bangsa harus tetap satu .hal ini dibuktikan oleh pemuda- pemuda Indonesia dengan dilakukannya hari sumpah pemuda dan hingga saat ini telah diakui dan dijadikan sebagai hari nasional .
Namun tidak semua sesuai dengan sejarah .masalah yang timbul dalam bangsa Indonesia saat ini berbanding terbalik dengan sejarahnya. Justru karena banyak perbedaan itu membuat banyak timbul berbagai jenis konflik yang terjadi . konflik dari segi agama, budaya, dan suku.
Berikut contoh atau kasus mengenai konflik di Indonesia.
Konflik antar suku di lampung , provinsi lampung memiliki keunikan sendiri. Karena lampung ada provinsi yang paling banyak ditempati berbagai jenis suku di antaranya berasal dari bali,Lombok, jawa,minang / padang batak , bugis dan Palembang. Jika dilihat kembali suku asli lampung lebih sedikit dari pada suku pendatang dan bahasa yang digunakan sehari haripun adalah bahasa Indonesia.
Tentu jika dilihat dari berbaurnya suku akan sangat mudah menimbulkan konflik yang cendrung lebih tinggi. Konflik terjadi baik antar suku lampung maupun antar suku lampung dengan suku pendatang.  suku yang paling sering berkonflik yaitu suku jawa, lampung dan bali .
Jika tinjau kembali orang lampung asli sanagat ramah dan terbuka kepada pendatang .Namun memang terkadang pendatang yang tidak dapat menghargai penduduk asli lampung. Konflik yang terjadi dilampung bukan bukan hal yang baru namun sudah lama terjadi .
Konflik – konflik yang terjadi biasanya di karenakan hal yang sepele atau kecil.Namun tidak sedikit yang tadinya konflik kecil tapi menjadi konflik yang besar bahkan sampai menjadi dendam.contohnya perang antar suku bali dengan suku asli lampung yang pada awalnya terjadi hanya karena pencurian ayam. Konflik ini bisa dikatakan konflik yang besar dan panjang di antara kedua suku. Karena seringnya konflik yang timbul .Karena seringnya konflik yang timbul tidak sedikit yang menjadi dendam yang berkepanjangan. Jadi konflik dilampung akan sangat sulit di hindari .karena sudah terjadi sejak lama bahkan sejak mereka remaja. 

BAB III
penutup

Kesimpulan

        Indonesia adalah negara maritim yang memiliki pulau hingga 17.500pulau dari sabang sampai marouke. Negara yang kaya akan sumber dayaalam dan memiliki keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya. dimanasetiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda beda.
    Lampung merupakan salah satu provinsi yang paling sering terjadi konflik. Konflik yang terjadi diakibatkan banyaknya perbedaan suku yang tinggal . konflik yang melibat suku antara bali,Lombok, jawa,minang / padang batak , bugis dan Palembang.konflik yang sering terjadi karena hal kecil namun bisa berubah menjadi besar. Dan konflik yang terjadi sejak dulu hingga sekarang. Dan menjadi dendam yang berkepanjangan.

Saran
 
      Bangsa indonesia harus menjaga sumber daya yang dimiliki dan harus menghargai perbedaan- perbedaan dan keragaman yang ada di indonesia.
    Dan konflik yang selalu timbul  Pemerintah harus  harus bisa mengatasi masalah konflik antar suku. Pemerintah harus berperan dan harus menjadi mediasi atau mediator sehingga konflik bisa di atasi.




Daftar pustaka