Minggu, 28 April 2013

Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Ponflik


BAB 1
Pendahuluan

        Indonesia adalah negara maritim yang memiliki pulau hingga 17.500 pulau dari sabang sampai marouke. Negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya. dimana setiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda beda. NamunIndonesia juga negara yang memiliki potensi konflik yang tinggi.
Konflik adalah berasal dari kata (configure ) yaitu saling memukul . suatu proses social yang berusaha saling bersaing dan saling menyingkirkan pihak lawan atau pihak lain. Sering kali suatu konflik terjadi karena perbedaan ciri-ciri yang dibawa oleh individu yang terlibat dalam suatu interaksi. Konflik social dibagi menjadi 2 yaitu:
1.    Sudut pandang yang anggap selalu ada.
2.    Suatu pertikaian yang terbuku seperti perang, pemogokan dll.
Bentuk konflik menurut Lewis A.coser
  •      Konflik realistis yaitu konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dari tuntunan yang terdapat dalam hubungan social, misalnya ada pemogokan buruh dengan majukannya.
  •      Konflik non realistis yaitu konflik yang berasal dari tujuan tujuan persaingan yang antagonis melainkan kebutuhan dari pihak pihak tertentu untuk meredakan tegangan , misalnya mencari kambing hitam yang sering terjadi dalam masyarakat atau balas dendam menggunakan ilmu ghoib.
Factor – factor yang  menyebabkan konflik :
1.    Perbedaan latar belakang kebudayaan
2.    Perbedaan individu
3.    Perbedaan kepentingan
4.    Perubahan nilai yang cepat

           
BAB II .
Pembahasan

Keanekaragaman Indonesia
Indonesai adalah Negara kepulauan terbesar didunia , banyak budaya dan bahasa yang ada dan tersebar luas dari sabang sampai marouke. Kepercayaan pun cukup beragam dari agama hindhu, islam, Kristen , katholik dll. Secara geografis Indonesia hampir seluruhnya dikelilingi oleh lautan .Semua itu didukung dengan sumber daya alam yang melimpah . Hal ini menunjukan bahwa Indonesia adalah Negara yang paling banyak perbedaan entah itu dari agama, budaya, suku, dan bahasa. meskipun Indonesia memiliki banyak perbedaan namun warga Negara atau bangsa harus tetap satu .hal ini dibuktikan oleh pemuda- pemuda Indonesia dengan dilakukannya hari sumpah pemuda dan hingga saat ini telah diakui dan dijadikan sebagai hari nasional .
Namun tidak semua sesuai dengan sejarah .masalah yang timbul dalam bangsa Indonesia saat ini berbanding terbalik dengan sejarahnya. Justru karena banyak perbedaan itu membuat banyak timbul berbagai jenis konflik yang terjadi . konflik dari segi agama, budaya, dan suku.
Berikut contoh atau kasus mengenai konflik di Indonesia.
Konflik antar suku di lampung , provinsi lampung memiliki keunikan sendiri. Karena lampung ada provinsi yang paling banyak ditempati berbagai jenis suku di antaranya berasal dari bali,Lombok, jawa,minang / padang batak , bugis dan Palembang. Jika dilihat kembali suku asli lampung lebih sedikit dari pada suku pendatang dan bahasa yang digunakan sehari haripun adalah bahasa Indonesia.
Tentu jika dilihat dari berbaurnya suku akan sangat mudah menimbulkan konflik yang cendrung lebih tinggi. Konflik terjadi baik antar suku lampung maupun antar suku lampung dengan suku pendatang.  suku yang paling sering berkonflik yaitu suku jawa, lampung dan bali .
Jika tinjau kembali orang lampung asli sanagat ramah dan terbuka kepada pendatang .Namun memang terkadang pendatang yang tidak dapat menghargai penduduk asli lampung. Konflik yang terjadi dilampung bukan bukan hal yang baru namun sudah lama terjadi .
Konflik – konflik yang terjadi biasanya di karenakan hal yang sepele atau kecil.Namun tidak sedikit yang tadinya konflik kecil tapi menjadi konflik yang besar bahkan sampai menjadi dendam.contohnya perang antar suku bali dengan suku asli lampung yang pada awalnya terjadi hanya karena pencurian ayam. Konflik ini bisa dikatakan konflik yang besar dan panjang di antara kedua suku. Karena seringnya konflik yang timbul .Karena seringnya konflik yang timbul tidak sedikit yang menjadi dendam yang berkepanjangan. Jadi konflik dilampung akan sangat sulit di hindari .karena sudah terjadi sejak lama bahkan sejak mereka remaja. 

BAB III
penutup

Kesimpulan

        Indonesia adalah negara maritim yang memiliki pulau hingga 17.500pulau dari sabang sampai marouke. Negara yang kaya akan sumber dayaalam dan memiliki keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya. dimanasetiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda beda.
    Lampung merupakan salah satu provinsi yang paling sering terjadi konflik. Konflik yang terjadi diakibatkan banyaknya perbedaan suku yang tinggal . konflik yang melibat suku antara bali,Lombok, jawa,minang / padang batak , bugis dan Palembang.konflik yang sering terjadi karena hal kecil namun bisa berubah menjadi besar. Dan konflik yang terjadi sejak dulu hingga sekarang. Dan menjadi dendam yang berkepanjangan.

Saran
 
      Bangsa indonesia harus menjaga sumber daya yang dimiliki dan harus menghargai perbedaan- perbedaan dan keragaman yang ada di indonesia.
    Dan konflik yang selalu timbul  Pemerintah harus  harus bisa mengatasi masalah konflik antar suku. Pemerintah harus berperan dan harus menjadi mediasi atau mediator sehingga konflik bisa di atasi.




Daftar pustaka


Sabtu, 27 April 2013

Keunggulan dan kelemahan pertamax dan premium



Keunggulan bahan bakar pertamax
1.    Membuat mesin terasa ringan
2.    Membersihkan mesin
3.    Ramah lingkungan ‘
4.    Lebih irit
5.    Membuat kinerja mesin menjadi optimal

Kelemahan bahan bakar pertamax
1.    Membuat tangki bahan bakar motor menipis sehingga terkadang membuat tangki bocor.
2.    Harganya mahal

Keunggulan bahan bakar premium
1.    Harganya murah
2.    Tidak membuat tangki menipis atau bocor
3.    Mudah didapatkan karena ada penjual ecerannya

Kelemahan bahan bakar premium
1.    Panas pada tangki
2.    Membuat performa mesin tidak optimal
3.    Kurang dalam membersihkan mesin
4.    Lebih boros

Berikut tips merawat motor vixion 2013



1.    Periksa kekencangan rantai pada motor karena motor vixion 2013 karena menggunakan diameter ban yang lebar dan besar namun rantai yang digunakan sama seperti tipe vixion yang sebelumnya , sehingga rantai akan mudah kendur.

2.    Gunakan pembersih rantai yang bagus dan sering- seringlah untuk menyemprotkannya. Jangan menggunakan oli bekas untuk rantai karena oli akan membuat debu menempel dan akan membuat rantai terlihat kotor dan hitam.

3.    Jangan sampai bensin didalam tangki habis atau kering karena jika sampai kering atau habis motor akan sangat sulit untuk dihidupkan.

4.    Gantilah oli minimal 1 bulan sekali.

5.    Penyetelan kopling jangan terlalu jauh karena jika terlalu jauh kampas kopling akan hangus.

6.    Servislah secara teratur sesuai yang telah dianjurkan dalam buku garansi servis.

7.    Terakhir, cuci motor segera jika terkena air hujan karena air hujan bisa membuat karak pada motor

Senin, 01 April 2013

Hak Dan Kewajiban Warga Negara "Pasal 31"



Bab I
Pendahuluan

Pengertian tentang hak dan kewajiban dapat dijelaskan oleh banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya diantaranya adalah sebagai berikut :
§     Soejono Soekanto, hak dapat dibedakan menjadi 2 :
  1. Hak Searah biasanya muncul pada hokum perikatan atau perjanjian.     Contoh hak menagih.
  2. Hak Jamak :
-  Hak dalam HTN (Hukum Tata Negara) pada penguasa menagih pajak, pada warga hak asasi.
-   Hak kepribadian, hak atas kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan.
-     Hak kekeluargaan, hak suami istri, hak orang tua, hak anak.
-     Hak atas objek imateriel, hak cipta, merek dan paten.
§     Menurut Salmond, terdapat 4 pengertian mengenai hak :
  • Dalam arti sempit, hak berpasangan dengan kewajiban
  • Hak yang melekat pada seseorang sebagai pemilik.
  • Hak yang tertuju kepada orang lain sebagai pemegang kewajiban antara hak dan kewajiban berkorelatif.
  • Hak dapat berisikan untuk kewajiban kepada pihak lain agar melakukan perbuatan atau tidak melakukan (omission) suatu perbuatan
  • Hak memiliki egar, ialah suatu peristiwa yang menjadi dasar sehingga hak itu melekat pada pemiliknya.
  • Kemerdekaan, hak memberikan kemerdekaan kepada seseorang untuk melakukan kegiatan yang diberikan oleh egar namun tidak untuk menggangu, melanggar, menyalahgunakan sehingga melanggar hak orang lain, dan pembebasan dari hak orang lain.
  • Kekuasaan, hak yang diberikan untuk, melalui jalan dan cara egar, untuk mengubah hak-hak, kewajiban-kewajiban, pertanggungjawaban atau lain-lain dalam hubungan . Kekebalan atau imunitas, hak untuk dibebaskan dari kekuasaan  orang lain.


Bab II
Pembahasan

Di pembahasan kali ini membahas mengenai pasal 31 ayat 1, 2 dan 3 yang berbunyi “ setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (1), setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (2), pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang (3) “.
Ternyata pasal tersebut hanya sekedar isapan jempol belaka yang pada kenyataannya tidak ada sama sekali. Seharusnya pemerintah tidak melihat status kaya atau miskin semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk menjadi manusia yang berguna dan bermartabat. Jika dilihat dan diamati sistem pendidikan di Indonesia belum memadai dan terorganisir dengan baik.
Banyak anak bangsa yang terlantar dan yang ingin merasakan bangku pendidikan tidak bisa tercapai dikarenakan biaya yang tidak cukup bahkan tidak ada biaya. Keinginan mereka sangat besar. Namun terhalang  ekonomi yang buruk atau rendah. Muncul pertanyaan siapa yang harus membiayai mereka yang tidak mampu.? Yang pasti pemerintah. Pemerintah memiliki peran yang besar untuk membiayai dan membangun  fasilitas pedidikan bagi mereka yang tidak mampu . Jika diamati masih banyak anak yang tidak mampu masih terlantar. Keinginan untuk bersekolah masih jauh dari harapan dan benak mereka. Dimana peran pemerintah saat ini ? apakah pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik ?? dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan mengenai pelaksanaan kewajiban pemerintah tersebut.
Uang yang semestinya tersalurkan untuk pendidikan anak yang tidak mampu tidak tersampaikan dengan baik . Padahal sudah dijelaskan dalam pasal 31 tersebut pemerintah membiayai pendidikan anak bangsa yang tidak mampu tetapi kenyataannya pemerintah hanya mengobral janji-janji yang sangat meyakinkan masyarakatnya.
Jika kita melirik ke dana APBD disana tertera pembiayaan mengenai pendidikan setiap warga Negara yang ditidak mampu tetapi biaya tersebut tidak tersalurkan dengan baik bahkan masih ada sekolah-sekolah yang tidak layak huni karena gedungnya yang telah rapuh, bangku, meja yang tidak layak pakai. Seharusnya dana APBD digunakan untuk memperbaiki fasilitas tersebut.
Dan Pemerintah wajib memberikan ilmu pengetahuan dan harus memfasilitasi seperti bidang teknologi dan wajib memberikan nilai nilai agama dalam benak anak bangsa. Untuk itu pemerintah harus menegakan hak dan kewajiban dalam pendidikan bagi setiap anak bangsa. Karna bagaimanapun mereka adalah penerus kemajuan bangsa Indonesia.


Bab III
Penutup

Kesimpulan
          Pendidikan merupakan suatu yang harus dan wajib diajarkan kepada anak bangsa. Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana tercantum dalam UUD pasal 31 ayat 1
          Kewajiban pemerintah harus membenahi system pendidikan anak yang kurang mampu  sehinggan mendapatkan pendidikan yang layak untuk semua anak bangsa.

Saran
          Seharusnya pemerintah yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dikenakan hukuman atau sanski yang sepadan dengan perlakuannya.
                      Tanpa disadari banyak sekali kekurangan dalam pembuatan makalah ini, maka dibutuhkan kritik dan sarannya bagi penyusun.
 
 
Daftar Pustaka

Prof. DR. Kaelan, MS, 2010, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta, Paradigma.
limc4u.blogspot.com/2012/12/penjelasan-pasal-31-uud-1945.html