Sabtu, 22 Juni 2013

POLITIK DAN KEMISKINAN DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Kemiskinan adalah sebuah topik yang dibicarakan hampir diseluruh dunia. kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Pembangunan di Indonesia saat ini telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek di masyarakat, baik pada kawasan pedesaan maupun perkotaan. Perubahan tersebut membawa dampak tidak hanya terhadap lingkungan fisik, tapi juga sistem nilai dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Namun sayangnya perubahan yang diciptakan oleh pembangunan membawa dampak yang menyertainya sangat mengerikan dan kompleks, karena ternyata telah melahirkan keterbelakangan dan kemiskinan dalam masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Lingkaran kemiskinan
Lingkaran kemiskinan didefinisikan sebagai suatu rangkaian kekuatan yang saling mempengaruhi satu sama lain sehingga menimbulkan suatu kondisi dimana sebuah negara akan tetap miskin dan akan mengalami banyak kesulitan untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.
Konsep lingkaran kemiskinan menganggap bahwa :
  • Ketidak mampuan untuk mengerahkan tabungan yang cukup.
  • Kurangnya faktor pendorong untuk kegiatan penanaman modal
  • Tingkat pendidikan masih rendah, merupakan tiga faktor utama yang menghambat proses pembentukan modal dan pembangunan ekonomi di berbagai negara yang sedang berkembang.
Dampak Kemiskinan
Dampak Kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks, diantaranya:
  1. Penganguran
  2. Kekerasan
  3. Pendidikan
  4. Kesehatan
  5. Prostitusi
  6. Konflik
Seperti telah disinggung di atas bahwa kemiskinan merupakan suatu masalah yang kompleks yang tak terpisahkan dari pembangunan mekanisme sosial, ekonomi dan politik yang berlaku. Oleh karena itu setiap upaya pengetasan kemiskinan secara tuntas menuntut peninjauan sampai keakar masalah, jadi, memang tak ada jalan pintas untuk mengetaskan masalah kemiskinan ini. Penanggulanganya tidak bisa secara tergesa-gesa. Komitmen pemerintah untuk mengetaskan kemiskinan tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah yang disusun berdasarkan strategi nasional penanggulangan kemiskinan(SNPK). Disamping turut menandatangani tujuan pembangunan milenium, dalam RPJM-nya pemerintah telah menyusun tujuan-tujuan pokok dalam mengetaskan kemiskinan.
Contoh kasus :
Akhir-akhri ini kita dikejutkan dengan menaiknya harga kedele sebagai bahan tempe dan tahu secara tidak rasional, sehingga tidak sedikit pengusaha yang memproduksi makanan rakyat ini terpaksa gulung tikar, kerena tidak sanggup membeli kedele yang harganya yang membumbung tinggi. Bakan tidak sedikit rakyat yang hidupnya pas-pasan kebingungan untuk mencari lauk pengganti tahu dan tempe yang terjangkau harganya dengan penghasilan mereka.
Sebelum ini, kita juga telah dikejutkan oleh naiknya harga minyak goreng yang tidak rasional yang berdampak negatif pula terhadap rakyat kecil dan usaha-usaha rumah tangga. Di samping itu, barang-barang kebutuhan lain berangsur-angsur naik harganya dengan rasional. Tidak kalah penting, minyak tanah sebagai bahan bakar yang paling dominan dipakai oleh orang miskin di samping harganya yang mahal juga sangat sulit untuk diperoleh. Sementara kompor gas untuk orang miskin yang disubsidi pemerintah tidak mencukupi kerena jumlahnya terbatas pada wilayah tertentu.

Kenaikan-kenaikan harga barang yang sangat akrab dengan rakyat kecil ini, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka dan meningkatnya angka kemiskinan. Jika menilik data kemiskinan tahun 2006, di negara ini masih terlihat orang miskin sebanyak 39,05 juta jiwa. Dimana pada tahun 2007 jumlahnya tetap meningkat. Sedangkan memasuki tahun 2008 ini orang miskin masih belum luput dari permasalahan, mereka diperkiran akan meningkat jumlahnya mengingat melonjaknya harga barang-barang yang akrab dalam kesehariannya. Dari realita tahun 2005 dan 2006, pengaruh kenaikan harga barang-barang ini telah menyumbangkan terhadap angka kemiskinan dari 70, 54% menjadi 74,99% (BPS 2006).
Maka dengan kenaikan harga tempe, tahu dan minyak makan secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap angka kemiskinan. Apalagi, saat sekarang subsidi terhadap orang miskin tidak jelas keberadaannya, maka tahun 2008 diprediksikan orang miskin akan bertambah dari tahun sebelumnya. Di samping itu, dengan gulung tikarnya beberapa usaha tempe dan tahu, tentu juga menambah deretan angka pengangguran di negeri ini.
Orang miskin komoditi politik .Dari realitas yang dihadapi oleh orang miskin di negeri ini dapat dikatakan potret kehidupan sosial mereka masih suram. Mereka belum banyak ditenggarai oleh program-program yang mensejahterakan. Nasib mereka baru tersentuh dalam permainan kampanye partai politik. Seluruh partai politik yang ikut dalam pemilihan umum pasti menawarkan janji-janji manis yang menyulap perubahan nasib para kelompok yang dijuluki wong cilik ini. Nasib orang miskin terjebak dalam komoditi politik dan masih terperangkap dalam harapan-harapan yang semu. Mereka belum ada yang memperjuangkan untuk keluar dari kemiskinan. Dewa penyelamat orang miskin, hanya dirinya sendiri. Belum ada gebrakan yang signifikan nampak dari berbagai kalangan. Orang miskin di Indonesia, sangat memerlukan think tank yang merubah nasibnya, seperti yang tengah terjadi di Peru, di mana orang-orang miskin di negera tersebut sedang diperdayakan dengan sungguh-sungguh oleh seorang pemikir ekonomi yang bernama Hernando de Soto. Di Indonesia, orang miskin sedang menunggu sentuhan tangan yang sungguh-sungguh tersebut dan mereka sudah bosan berada dalam janji-jani politik.
Nasib orang miskin yang tidak kunjung berubah, mereka selalu dibebenai oleh kenaikan harga. Bahkan tempe dan tahu yang telah menjadi ikon konsumsi orang miskin harganya pun ikut terseret menyudutkan nasib mereka. Maka semakin lengkap penderitaan orang miskin di negeri ini. Yang tersisa bagi orang miskin adalah, sebuah harapan menjadi kenyataan, bagaimana mereka untuk dapat keluar dari ”pesakitan” hidup yang tidak berpihak pada mereka itu.
Orang-orang miskin sudah lelah menghadapi realitas yang serba tidak memberikan ”pengertian”. Dalam menghadapi pemilu tahun 2009, akankah orang-orang miskin yang lelah ini menjadi komediti politik? Secara pasti mereka akan tetap menjadi langganan komoditi kampanye oleh partai politik. Kapan potret buram orang miskin ini akan mampu dicut ? jawabannya tidak pasti, mengingat lambannya program pemerintah yang menyentuh mereka dan tidak adanya gebarakanya yang signifikan dari berbagai kalangan. Bahkan orang miskin, sering berada dalam lompatan program pemerintah yang gagal. Lihat misalnya, semenjak era orde baru telah dicoba mengentaskan kemiskinan dengan program Inspres Desa Tertinggal (IDT) hasilnya pun gagal dan tidak signifikan hanya menjadi projek pemerintah. Kemudian, memasuki era krisis moneter pengentasan kemiskinan dilakukan dengan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), nasibnya pun tidak jauh berbeda dengan IDT. Orang miskin hanya menjadi komunitas konsumtif dan tidak menjadi produktif. Kemudian pada era pemerintahan sekarang ini, orang miskin dipupuk dengan subsidi setengah hati. Dan pada awal pemerintahan SBY-Kalla orang miskin mendapat pembagian raskin (beras miski) dan uang lauk. Kemudian program ini menghadapi polemik, kerena pemberiannya banyak tidak tepat sasaran.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Indonesia merupakan Negara yang cukup tinggi dalam tingkat kemiskinannya. Banyak program program yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan. Namun hingga saat ini belum dapat mengurangi tingkat kemiskinan.
SARAN
Peran pemerintah dalam hal ini sangat besar diantaranya dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas .dan pemerintah harus lebih menggali potensi sumber daya alam indonesia.  


Daftar Pustaka



Sabtu, 08 Juni 2013

TIPS MENJAGA HUBUNGAN DENGAN KEKASIH



 1. percaya apa yang dilakukannya adalah positif
2. mengerti disaat ada masalah dan disaat ada yang harus dilakukan
3. jujur disaat disaat dia tidak mengetahuinya
4. terbuka apapun yang ada masalah di dalam hati
5. tulus apa adanya tidak melihat kelebihan dan kekurangan nya
6. setia untuk menjaga ikatan hubungan
7. menjaga sikap didepan orang tau nya
8. berbicara untuk masuk ke hubungan yang lebih serius

Jumat, 07 Juni 2013

Meningkatkan Ketahanan Pangan di Dalam Masyarakat



        BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat pokok dan tidak boleh diganggu gugat. Pangan merupakan sesuatu hak asasi bagi setiap individu yang harus terpenuhi setiap saat. Karena makanan sangat vital untuk mendukung kehidupan manusia, terutama makanan pokok harus tersedia setiap waktu. Hal ini tentu sangat terkait dengan ketersediaan pangan di suatu tempat, dalam hal ini adalah negara.
Mengingat apa yang telah diamanatkan oleh UU RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan yang menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi setiap individu di Indonesia. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab akan ketersediaan pangan nasional harus bisa menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakatnya. Namun pemerintah tidak bekerja sendiri, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam ketahanan pangan nasional. Karena bagaimanapun, ketahanan pangan nasional yang kokoh merupakan cita-cita bersama.
Pentingnya menjaga ketahanan pangan suatu negara memang menjadi konsen yang serius bagi pemerintah. Berdasarkan data statistik dengan penduduk Indonesia sebesar 216 juta, Indonesia membutuhkan bahan makanan pokok paling tidak 53 juta ton beras, jagung sebanyak 12,5 juta ton dan kedelai sekurang-kurangnya 3 juta ton. Dari data di atas Indonesia masih belum mampu mencukupinya, hal ini dapat terlihat dari terus dilakukannya impor beras dari tahun ke tahun untuk menjaga stok beras dalam negeri.
Dalam rangka pembangunan nasional, suatu pemerintahan termasuk pemerintah sangat fokus terhadap ketahanan pangan nasional. Jangan harap pembangunan suatu Bangsa berjalan dengan baik apabila ketahanan pangan negara tersebut masih lemah. Pembangunan berbagai sektor termasuk pembangunan Sumber Daya manusia tidak akan berhasil jika masih terhambat dengan ketahanan pangan.
Indonesia sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri jika kita mampu mengolah hasil bumi Indonesia secara maksimal. Indonesia dikenal sebagai negara agraris dan negara maritim, namun miris rasanya jika ketahanan pangan di negara berlambang burung garuda ini sangat lemah. Banyak para warganya yang belum bisa memenuhi gizinya setiap hari. Pekerjaan kita semua adalah mengelola sumber daya alam dalam negeri untuk penguatan pangan Indonesia serta mewujudkan pembangunan nasional yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.



BAB II
     PEMBAHASAN

A. KETAHANAN PANGAN DALAM MASYARAKAT
Pangan merupakan bahan-bahan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan energi atau juga sumber gizi bagi tubuh. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi (Budiyanto, 2002).
Definisi Formal ketahanan pangan :
1.             World Food Conference 1974, UN 1975
          Ketahanan Pangan adalah “ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu untuk menjaga keberlanjutan konsumsi pangan dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan harga”.
2.             FAO 1992
          Ketahanan Pangan adalah “situasi di mana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan jumlah atas pangan yang aman (safe) dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif.
3.             World Bank 1996
           Ketahanan Pangan adalah: “akses oleh semua orang pada segala waktu atas pangan  yang cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif.
4.             Indonesia – UU No.7/1996
          Ketahanan Pangan adalah :”Kondisi di mana terjadinya kecukupan penyediaan pangan bagi rumah tangga yang diukur dari ketercukupan pangan dalam hal jumlah dan kualitas dan juga adanya jaminan atas keamanan (safety), distribusi yang merata dan kemampuan membeli” (Lassa, 2005).
Undang – undang No. 7 Tahun 1996 mengenai pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. GBHN 1999 -2004 telah mengatakan bahwa ketahanan pangan dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal, distribusi ketersediaan pangan mencapai seluruh wilayah dan peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mengakses pangan secara berkelanjutan.

GBHN juga mengarahkan bahwa arah pembangunan ekonomi nasional :
  1. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi serta kompetensi produk yang unggulan di setiap daerah.
  2. Memberdayakan pengusaha kecil dan menengah serta koperasi agar lebih efisien dan berdaya saing luas dan kondusif.

Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan , distribusi, dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu. Masyarakat yang terlibat dalam program pembangunan ketahanan pangan meliputi produsen, pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan LSM.

Pemantapan ketahanan pangan dapat diwujudkan melalui suatu kerja sama yang kolektif dari seluruh pihak yang terkait (stakeholders) khususnya bagi produsen, pengelolah, pemasar, dan konsumen.

Kinerja para pihak yang bersangkutan dipengaruhi oleh :
  1. Kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan
  2. Pelayanan prasaran publik bidang transportasi, perhubungan, telekomunikasi, dan permodalan
  3. Pelayanan kesehatan dan pendidikan
  4. Pengembangan teknologi, dan
  5. Kelestarian sumber daya alam dan lingkungan
Sesuai dengan Undang – undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, ketahanan pangan diwujudkan bersama oleh masyarakat dan pemerintah dan dikembangkan mulai dari tingkat rumah tangga. Apabila setiap rumah tangga di Indonesia mencapai tahapan ketahanan pangan maka secara otomatis ketahanan pangan masyarakat yang ada di daerah dan nasional akan meningkat.

Strategi yang dikembangkan dalam upaya pemantapan ketahanan pangan adalah :
  • Pengembangan kapasitas produksi pangan nasional melalui rehabilitas kemampuan, dan pelestarian sumber daya alam di sekitar
  • Peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menuju ketahanan pangan rumah tangga
  • Pengembangan agribisnis pangan yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan
  • Pengembangan dan peningkatan intensitas jaringan kerjasama lintas pelaku, wilayah, dan waktu guna pemantapan kebijakan dan program kegiatan ketahanan pangan
  • Peningkatan efektifitas dan kualitas kinerja pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat berprestasi dalam pemantapan ketahanan pangan

Untuk lebih menumbuhkan motivasi dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat perlu ada gerakan – gerakan yang mampu meningkatkan kinerja dalam mewujudkan ketahanan pangan. Salah satu cara untuk memotivasi kelompok tani dan lembaga pedesaan (koperasi tani, KUD dsb) adalah dengan penyelenggaraan perlombaan ketahanan pangan, perlombaan ini diyakini sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi secara aktif agar petani mau dan mampu meningkatkan produksi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.


B. PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN

Program peningkatan ketahanan pangan ini dimaksudkan untuk merasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional  maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan guna untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan manusia.
Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan denga ketersediaan yang cukup, hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub-sistem ketersediaan, sub-sistem distribusi, dan sub-sistem konsumsi.

Tujuan program ketahanan pangan adalah :
  1. Meningkatnya ketersediaan pangan
  2. Mengembangkan diverifikasi pangan
  3. Mengembangkan kelembagaan pangan
  4. Mengembangkan usaha pengelolaan pangan

Sasaran yang ingin dicapai dari program ketahanan pangan ini :
  1. Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup
  2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan, meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan, dan menurunnya ketergantungan akan pangan poko beras dengan melalui pengalihan konsumsi non – beras

Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk empat kegiatan pokok sebagai berikut :
  1. Peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan petani, peningkatan produktivitas melalui penerapan teknologi tepat guna
  2. Perluasan areal tanam yang dilaksanakan dalam bentuk perluasan lahan, pengairan, penggarapan lahan yang terlantar
  3. Pengamanan produksi yang dikelola melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman petani, dan bibit.
  4. Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah, dengan mengupayakan perbaikan kualitas lahan kritis, dan pembuatan terasering.







                                                                BAB III

                                                              PENUTUP

KESIMPULAN 

Ketahanan pangan merupakan basis yang sangat penting bangsa bangsa ini .untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu.  pada hakekatnya ketahanan pangan merupakan  pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan , distribusi, dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu

SARAN
Pemerintah harus lebih perperan besar dalam meningkatkan ketahanan pangan dalam masyarakat. dan harus dapat mengelola dan menghargai ketersediaan pangan .pemerintah juga harus membuat terobosan terobosan yang dapat menjadi pengganti nasi.











Daftar Pustaka :
-http://dodikherlino.blogspot.com/2012/11/contoh-pkm-gt-tentang-metodologi.html